Masa Depan Pegawai Negeri di Era AI
Delapan bulan setelah peta jalan AI nasional diumumkan, mana janji yang ditepati dan mana yang meleset — dan apa artinya bagi ASN.
Bayangkan kamu mengurus izin usaha. Buka satu aplikasi untuk NIK, aplikasi lain untuk NPWP, aplikasi ketiga untuk OSS, lalu antre lagi untuk retribusi daerah. Itulah birokrasi Indonesia versi lama. Versi barunya sedang dijahit sekarang — dan benang yang dipakai adalah kecerdasan artifisial (AI).
Pada 27 Mei 2024, Presiden Joko Widodo meresmikan INA DIGITAL sebagai GovTech Indonesia, badan di bawah PERURI yang diberi mandat merapikan lebih dari 27 ribu aplikasi pemerintah yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Setahun lebih kemudian, bahasanya berubah dari “integrasi aplikasi” menjadi “AI”. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, pada pertengahan Agustus 2025, mengumumkan pemerintah sedang menyiapkan deregulasi berbasis AI yang akan tersambung langsung ke sistem Online Single Submission (OSS), dengan tujuan eksplisit memangkas penyimpangan dalam layanan.
Hal ini bukan sekadar rencana di atas kertas. Pilotnya mulai jalan di Banyuwangi pada September 2025. Di level kebijakan, Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional pertamanya pada awal Agustus 2025 — disusun bersama 40 kementerian dan lembaga plus 443 pakar dari kampus, industri, dan masyarakat sipil, dan dibuka untuk konsultasi publik hingga 22 Agustus 2025.
Kalau ini terasa bergerak cepat, memang begitu. Laporan OECD Governing with Artificial Intelligence yang rilis 18 September 2025 memotret 200 kasus nyata pemakaian AI di 11 fungsi inti pemerintahan di berbagai negara. UNESCO bahkan meluncurkan kursus gratis bersama Oxford Saïd Business School berjudul “AI and Digital Transformation in Government” pada 10 November 2025, terbuka untuk ASN di seluruh dunia — dan dalam beberapa bulan sudah diikuti lebih dari 30 ribu pegawai negeri dari 190 negara.
Jadi pertanyaan relevan bukan lagi apakah AI akan masuk ke meja kerja ASN, melainkan meja kerja yang mana yang akan berubah paling dulu — dan apakah janji-janji kebijakan yang diucapkan Agustus 2025 itu benar-benar ditepati. Jawaban bagian kedua, seperti akan kamu baca di bagian akhir tulisan ini, agak rumit.
Kenapa AI masuk ke birokrasi sekarang?
Ada tiga alasan yang saling mengunci.
Pertama, kita kehabisan ruang untuk menambah aplikasi. Negara sudah terlanjur punya puluhan ribu aplikasi — Presiden Jokowi sendiri menyebut ada kementerian dengan lebih dari 500 aplikasi berbeda — dan INA DIGITAL ditugaskan menyatukan layanan dari 15 instansi ke dalam satu ekosistem. Sembilan dari 15 layanan itu masuk prioritas jangka pendek: kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data, transaksi keuangan, portal layanan, layanan aparatur, dan SIM online. Tanpa AI, menyambung data yang formatnya berantakan dari ribuan sistem lama itu nyaris mustahil.
Kedua, regulasi kita sendiri terlalu berlapis. Ide deregulasi berbasis AI muncul karena tumpang tindih aturan selama ini sering jadi celah. AI dipakai untuk memetakan ribuan peraturan perizinan berbasis risiko sesuai PP No. 28 Tahun 2025, lalu diterjemahkan ke sistem OSS.
Ketiga, ada payung kebijakan jangka panjang yang akhirnya dioperasionalkan. Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) sudah ada sejak 2020, dengan empat pilar: etika, talenta, infrastruktur data, dan riset. Buku Putih Agustus 2025 menerjemahkannya menjadi tiga horizon waktu: jangka pendek 2025–2027, menengah 2028–2035, dan panjang 2035–2045. Di atasnya, pemerintah menyiapkan Perpres berbasis risiko — saat itu para pejabatnya berharap rampung dalam hitungan bulan — plus wacana sovereign AI fund yang akan dikelola Danantara, lembaga pengelola aset negara senilai lebih dari 900 miliar dolar AS. Tapi baca baik-baik: dana ini baru dijadwalkan meluncur pada periode 2027–2029 lewat skema kemitraan pemerintah-swasta, dan besarannya sendiri belum diumumkan.
Lalu siapa ASN yang paling merasakan perubahannya?
Laporan gabungan ILO dan lembaga riset NASK dari Polandia, dirilis 20 Mei 2025, menyebut satu dari empat pekerjaan di dunia berpotensi terpapar generative AI. Tapi yang paling mungkin terjadi adalah transformasi, bukan pemecatan massal — paparannya ada, tapi penggantian penuh bukan skenario utama.
IMF menambahkan konteks penting untuk sektor publik. Studi mereka di Denmark menemukan lebih dari separuh pegawai sektor publik justru diuntungkan AI, khususnya di pendidikan dan kesehatan, meski pekerjaan administrasi umum — semacam analis dan clerk — sangat mungkin direalokasi. Studi terpisah IMF di Slovakia sebetulnya bicara soal seluruh angkatan kerja negara itu, bukan cuma sektor publik: sekitar separuhnya berpaparan tinggi terhadap AI, dengan risiko pergeseran pekerjaan paling terasa di sektor jasa seperti keuangan dan teknologi informasi-komunikasi. Pekerja klerikal termasuk yang paling rentan di dalamnya, karena keterampilan kognitif tingkat lanjut mereka cenderung lebih rendah dibanding negara maju lain.
Kalau ditarik ke konteks Indonesia, polanya mirip. Staf pelaksana yang kerjanya menginput data, memverifikasi berkas, merangkum laporan, menjawab pertanyaan layanan yang berulang, dan mengelola administrasi kepegawaian rutin, paparannya tinggi. Sementara guru, dokter, penyuluh, auditor, atau perencana kebijakan yang butuh pertimbangan nilai dan negosiasi justru masuk kelompok paparan tinggi dengan komplementaritas tinggi — AI membantu mereka, bukan mengambil alih.
Di mana letak peluangnya?
Kalau kita berhenti di narasi efisiensi, kita kehilangan setengah cerita. Tiga peluang ini yang paling nyata di lapangan.
Pertama, pekerjaan yang membosankan bisa dipangkas. Dari 200 kasus yang ditelusuri OECD, 57% berupa otomatisasi atau penyesuaian layanan, 45% memperkuat pengambilan keputusan dan peramalan, dan 30% meningkatkan akuntabilitas serta deteksi anomali — tapi baru 15% pemerintah yang punya kerangka investasi AI formal, tanda bahwa banyak inisiatif masih macet di tahap uji coba. Singapura adalah contoh paling rapi: mereka punya Pair, chatbot AI yang memang didesain untuk pegawai negeri dan dikontekstualisasikan untuk kasus pemerintah Singapura, dan Ask Jamie, chatbot pemerintah yang menjawab pertanyaan warga. Di Indonesia, potensinya adalah notulensi rapat, drafting surat dinas, sampai rangkuman regulasi yang biasanya menghabiskan jam kerja analis muda.
Kedua, layanan yang tadinya reaktif menjadi proaktif. Dalam studi OECD Government at a Glance Southeast Asia 2025, dari delapan negara Asia Tenggara yang disurvei, hanya Indonesia dan Singapura yang melaporkan penggunaan AI di sektor publik — enam lainnya belum punya inisiatif sama sekali. Singapura sudah memakai AI untuk proses internal, desain layanan, dan pembuatan kebijakan; Indonesia masih di tahap awal memperbaiki desain dan penyampaian layanan. Bayangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai single sign-on yang benar-benar jalan, lalu sistem otomatis mengingatkan warga yang perlu perpanjang izin atau menawarkan bantuan sosial tanpa harus antre dulu.
Ketiga, keputusan berbasis data, bukan firasat. World Economic Forum dalam Future of Jobs Report 2025 menyebut 39% keterampilan inti pekerja akan berubah drastis atau usang pada 2030. Dari berbagai pendorong perubahan itu, tren AI dan pemrosesan informasi secara spesifik diproyeksikan menciptakan sekitar 11 juta pekerjaan baru sambil menggusur 9 juta pekerjaan lama secara global — sementara tren perluasan akses digital, yang berkaitan tapi terpisah, diproyeksikan menciptakan lapangan kerja dalam skala lebih besar lagi. Bagi birokrasi, ini berarti analis kebijakan tidak lagi menghabiskan waktu membersihkan data Excel, tapi fokus pada skenario kebijakan. Tim GovTech Singapura bahkan membuat SENSE, asisten data berbasis AI untuk perumusan kebijakan yang diklaim bisa menghemat dua sampai tiga bulan waktu kerja seorang analis untuk satu kajian.
Risikonya juga tidak kecil
OECD mengingatkan tujuh prasyarat agar AI di pemerintahan tidak berantakan: tata kelola, data, infrastruktur digital, keterampilan, investasi, pengadaan, dan kemitraan dengan aktor non-pemerintah. Kalau satu pincang, risikonya merambat ke yang lain.
Risiko pertama adalah bias. Kalau data historis bantuan sosial bias terhadap wilayah atau gender tertentu, model AI akan mengulanginya dalam skala nasional. Laporan UNDP yang disusun dari penjajakan di 11 negara antara November 2025 dan Maret 2026 menemukan pola yang konsisten: ASN di berbagai negara sudah memakai aplikasi AI untuk menyusun dokumen, riset hukum, bahkan rekrutmen tanpa persetujuan atau pengawasan formal, karena AI masuk lewat pembaruan software dan platform kerja sehari-hari, bukan lewat strategi nasional yang direncanakan matang. UNDP mendorong pemerintah memakai pengadaan publik sebagai alat tata kelola paling cepat tersedia — mewajibkan vendor AI memenuhi standar transparansi sebelum kontrak diteken — ketimbang menunggu undang-undang komprehensif yang bisa makan waktu bertahun-tahun.
Kedua, keamanan data dan kepercayaan. Kita punya UU Perlindungan Data Pribadi, tapi kesiapan etisnya masih tipis; banyak organisasi kesulitan patuh regulasi, dan sedikit profesional yang terlatih mengaudit sistem AI. Infrastruktur juga timpang. Jaringan 4G sudah menjangkau sekitar 97% wilayah permukiman, tapi 5G baru sekitar 4,4% dari wilayah yang sama dan menumpuk di kota-kota besar — pemerintah sendiri baru menargetkan cakupan 4G naik ke 97,5% pada 2026, sementara ekspansi 5G masih dijadwalkan bertahap hingga akhir dekade.
Ketiga, siapa yang bertanggung jawab. Jika chatbot pemerintah salah menjelaskan aturan pajak atau visa, apakah yang salah ASN-nya atau vendor AI-nya? Di sinilah studi kasus dari Inggris menarik untuk dilihat. Mereka menjalankan dua pilot publik GOV.UK Chat, satu di penghujung 2024 dan satu lagi musim gugur 2025. Selama 18 bulan, lebih dari 10.000 pengguna mengajukan 26.000 pertanyaan dari pajak hingga tunjangan, dan akurasi jawabannya naik dari 76% ke 90% seiring pilot berjalan. Baru setelah dua putaran uji coba itu — dan bukan sebelumnya — tim GOV.UK menyatakan siap membawa layanan ini ke tahap penggunaan yang lebih luas. Mereka sengaja tidak langsung scale-up nasional sebelum akurasinya memenuhi ambang batas yang mereka tetapkan sendiri.
Keempat, keterampilan. Ini yang paling mendesak dan paling personal. Pada 15–17 Oktober 2025, UNESCO bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar pelatihan literasi AI dua hari untuk 30 ASN di Banda Aceh, dengan Kemenko PMK turut berpartisipasi sebagai mitra di tingkat nasional. Skalanya memang kecil — satu provinsi, tiga puluh peserta — tapi jadi contoh nyata bagaimana pelatihan semacam ini bisa dijalankan sampai ke luar Jakarta.
Ada satu angka yang sering dikutip untuk menggambarkan kesenjangan ini: sekitar 50% tenaga kerja Indonesia baru punya keterampilan digital dasar sampai menengah, dan kurang dari 1% yang punya keterampilan lanjut. Tapi angka ini sebenarnya bukan temuan baru dari pelatihan Aceh — pertama kali diucapkan Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Johnny G. Plate, pada Mei 2022, dan terus dikutip berulang di berbagai forum kebijakan digital sejak itu. Yang lebih meresahkan justru itu: setelah tiga tahun dan berbagai program pelatihan digital nasional, kesenjangannya belum tercatat bergeser secara berarti. Tanpa intervensi yang lebih serius dari yang sudah dilakukan, kesenjangan itu akan melebar, bukan menyempit.
Belajar dari tetangga yang sudah duluan
Estonia tidak memulai dari AI, mereka memulai dari fondasi. Bürokratt adalah jaringan asisten virtual yang menyediakan sekitar 3.000 layanan e-government lewat teks dan suara. Idenya bukan sekadar chatbot, melainkan negara yang menyapa duluan — mengingatkan warga untuk perpanjangan SIM, pendaftaran kelahiran, atau pelaporan pajak, semacam Siri dan Alexa versi negara. Kuncinya adalah X-Road sebagai tulang punggung pertukaran data yang sudah dibangun sejak awal 2000-an, jauh sebelum AI generatif ramai dibicarakan.
Singapura mengambil jalur berbeda: mereka membuat AI untuk pegawainya dulu. Ask Jamie untuk warga, lalu AIBots yang dalam enam bulan pertamanya (Agustus 2024–Februari 2025) sudah dipakai 40 ribu pengguna dari 115 instansi untuk membuat 12 ribu bot internal. Pendekatan ini membuat ASN merasa dibantu, bukan diawasi, sebelum AI dihadapkan langsung ke warga.
Inggris mengajarkan pentingnya pilot yang jujur dan bertahap. Alih-alih klaim bombastis, mereka merilis laporan belajar dari setiap putaran pilot GOV.UK Chat — termasuk kegagalan akurasi pada pilot privat 2023 yang sempat tidak memenuhi standar mereka sendiri — sebelum akhirnya menyatakan sistem itu siap untuk penggunaan lebih luas awal 2026. Butuh dua setengah tahun dan tiga putaran uji coba sebelum Inggris berani bilang layanan ini sudah cukup baik.
Delapan bulan kemudian: sejauh mana janji Agustus 2025 ditepati?
Artikel kebijakan tentang AI di pemerintahan biasanya ditulis seperti foto — potret satu momen yang cepat basi begitu kebijakannya bergerak. Supaya tulisan ini tidak bernasib sama, ada baiknya kita cek: dari semua yang diumumkan Agustus–November 2025, mana yang benar-benar berjalan sampai pertengahan 2026?
Kabar baiknya, pilot Banyuwangi ternyata bukan proyek etalase. Per Juni 2026, digitalisasi bantuan sosial berbasis AI sudah berjalan di 42 kabupaten/kota, dengan Luhut Pandjaitan — yang sejak akhir Agustus 2025 juga menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah — memproyeksikan 42 daerah itu rampung pendaftaran akhir Juli 2026, dengan rencana peluncuran nasional ke 541 kabupaten/kota pada Oktober 2026. Klaimnya besar: potensi mencegah kebocoran anggaran hingga Rp1.500–2.000 triliun, terutama di penyaluran bansos dan tata kelola komoditas strategis. Angka sebesar itu — setara belasan persen APBN — layak ditunggu buktinya di lapangan, bukan sekadar dipercaya di atas kertas.
Kabar yang lebih rumit datang dari sisi regulasi. Target Perpres yang sempat disebut rampung dalam hitungan bulan — Wamenkomdigi Nezar Patria bahkan sempat menyebut September 2025 — ternyata meleset berkali-kali. Presiden Prabowo baru memasukkan dua rancangan Perpres terkait AI — satu soal Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029, satu lagi soal Etika AI — ke dalam daftar 46 rancangan Perpres yang akan disusun sepanjang 2026, lewat Keputusan Presiden No. 38 Tahun 2025 yang baru diteken 22 Desember 2025. Sampai Maret 2026, kedua rancangan itu masih dalam pembahasan lintas kementerian, dan pejabat Komdigi menegaskan Perpres ini sengaja tidak memuat sanksi — pelanggaran akan tetap mengacu ke UU ITE, UU Pornografi, dan sistem moderasi konten SAMAN, yang sebenarnya dirancang untuk urusan lain, bukan akuntabilitas algoritma pemerintah.
Ini bukan detail teknis yang bisa dilewatkan. Rekomendasi di bagian akhir tulisan ini — bahwa AI risiko tinggi seperti penentuan penerima bantuan sosial atau seleksi ASN wajib direviu manusia dan diaudit independen — akan sulit punya gigi kalau instrumen penegakannya cuma “sengketa masuk UU ITE”. Uni Eropa dan Korea Selatan mengambil jalan berbeda: EU AI Act mulai mewajibkan manajemen risiko, dokumentasi, dan pemantauan pascapasar untuk sistem berisiko tinggi sejak Agustus 2026, sementara AI Basic Law Korea Selatan sudah berlaku sejak Januari 2026. Sejumlah pengamat kebijakan digital di dalam negeri menilai momentum regional ini — ditambah maraknya kasus penyalahgunaan AI dan deepfake — semestinya membuat pemerintah tidak lagi cukup mengandalkan pedoman etika yang sifatnya sukarela.
Lalu, apa yang harus kita lakukan?
Masa depan ASN bukan soal jumlah, tapi soal peran — dari penjaga loket menjadi penjaga mutu. Berikut lima langkah yang realistis untuk 1–2 tahun ke depan, disesuaikan dengan apa yang sudah dan belum terjadi.
1. Buat kurikulum keterampilan yang berjenjang, bukan pelatihan satu hari. Buku Putih 2025 harus turun menjadi peta kompetensi ASN: literasi dasar untuk semua, level pengguna mahir untuk jabatan fungsional, level pembangun untuk talenta di INA DIGITAL. Model pelatihan UNESCO–Diskominsa Aceh — kecil tapi konkret — bisa direplikasi ke provinsi lain dengan studi kasus lokal, bukan modul impor. Yang penting: jangan sampai tiga tahun lagi kita masih mengutip statistik keterampilan digital yang sama seperti tahun 2022.
2. Tetapkan prinsip manusia sebagai penentu akhir di Perpres — dan beri instrumen penegakan yang nyata. Regulasi AI berbasis risiko yang sedang dibahas harus eksplisit: AI risiko rendah seperti peringkas dokumen boleh otomatis, AI risiko tinggi seperti penentuan penerima bantuan atau seleksi ASN wajib ada reviu manusia dan audit bias independen. Kalau pemerintah tetap pada pendekatan tanpa sanksi, setidaknya syarat itu bisa dititipkan lewat jalur yang lebih cepat tersedia: klausul wajib dalam kontrak pengadaan AI pemerintah, persis seperti yang disarankan UNDP.
3. Jadikan INA DIGITAL sebagai sekolah, bukan sekadar vendor. Sejak awal INA DIGITAL digerakkan ratusan talenta digital terbaik dari BUMN dan swasta. Tantangan berikutnya adalah transfer ilmu ke ASN struktural yang tidak direkrut lewat jalur itu. Buat skema magang enam bulan bagi ASN struktural ke tim GovTech, bukan hanya sosialisasi dua jam.
4. Ikat investasi dengan pembangunan talenta — tapi jangan menunggu Danantara. Wacana sovereign AI fund lewat Danantara baru dijadwalkan meluncur 2027–2029 dan besarannya belum diumumkan; terlalu jauh untuk jadi sandaran utama dalam 1–2 tahun ke depan. Yang lebih realistis: investasi yang sudah masuk sekarang, seperti komitmen Microsoft senilai 1,7 miliar dolar AS untuk pusat data hingga 2028 dan proyek AI center NVIDIA–Indosat senilai 200 juta dolar AS di Surakarta, semestinya diikat dengan syarat peningkatan kapasitas aparatur — bukan ditunggu sampai dana kedaulatan AI benar-benar cair.
5. Buka algoritmanya. Ikuti rekomendasi OECD untuk membangun repositori kasus penggunaan AI pemerintah yang bisa diakses publik, lengkap dengan metrik akurasi dan mekanisme banding — persis model yang dipakai Inggris untuk GOV.UK Chat, yang justru membangun kepercayaan publik dengan mempublikasikan kegagalan pilot 2023, bukan menyembunyikannya. Kepercayaan publik tidak dibangun dari klaim canggih, tapi dari keberanian menunjukkan keterbatasan.
Pada akhirnya, pemerintah yang baik di era AI bukan pemerintah tanpa pegawai. Justru sebaliknya, kita butuh ASN yang naik kelas — dari yang tadinya sibuk mengetik ulang menjadi yang menjaga agar teknologi tetap adil, aman, dan berpihak pada warga.
Referensi utama
1. Komdigi, Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional — dirampungkan awal Agustus 2025, kolaborasi 40 kementerian/lembaga dan 443 pakar; konsultasi publik dibuka 9 Agustus, ditutup 22 Agustus 2025.
2. Stranas KA 2020–2045 — empat pilar etika, talenta, ekosistem data, infrastruktur; diterjemahkan Buku Putih 2025 ke tiga horizon waktu 2025–2027, 2028–2035, 2035–2045.
3. Keputusan Presiden No. 38 Tahun 2025 (22 Desember 2025) — daftar 46 rancangan Perpres 2026, termasuk Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 dan Etika AI; hingga Maret 2026 masih dibahas, dirancang tanpa rezim sanksi.
4. INA DIGITAL sebagai GovTech Indonesia, diresmikan Presiden Jokowi 27 Mei 2024 di bawah PERURI sesuai Perpres No. 82/2023; 15 instansi menandatangani komitmen awal, 9 layanan prioritas.
5. Pilot AI-driven GovTech Banyuwangi, dimulai September 2025; per Juni 2026 mencakup 42 kabupaten/kota untuk digitalisasi bansos, target rollout nasional ke 541 kabupaten/kota Oktober 2026.
6. UNESCO & Diskominsa Aceh, pelatihan literasi AI untuk 30 ASN di Banda Aceh, 15–17 Oktober 2025; Kemenko PMK berpartisipasi sebagai mitra nasional.
7. OECD, Governing with Artificial Intelligence, dirilis 18 September 2025; 200 use case di 11 fungsi pemerintahan, tujuh enabler kunci.
8. OECD/ADB, Government at a Glance: Southeast Asia 2025 — hanya Indonesia dan Singapura dari delapan negara SEA yang disurvei melaporkan penggunaan AI di sektor publik.
9. ILO & NASK, Generative AI and Jobs, dirilis 20 Mei 2025; 1 dari 4 pekerjaan dunia terpapar generative AI, transformasi lebih mungkin daripada penggantian.
10. IMF, kertas kerja terpisah untuk Denmark dan Slovakia (2025): di Denmark >50% pegawai sektor publik diuntungkan AI meski pekerjaan klerikal berisiko realokasi; di Slovakia sekitar separuh angkatan kerja nasional — bukan sektor publik saja — berpaparan tinggi terhadap AI.
11. WEF, Future of Jobs Report 2025 — 39% keterampilan inti berubah pada 2030; tren AI dan pemrosesan informasi memproyeksikan 11 juta pekerjaan baru dan 9 juta tergusur, terpisah dari tren perluasan akses digital yang memproyeksikan 19 juta pekerjaan baru.
12. Estonia Bürokratt — asisten virtual untuk sekitar 3.000 e-services berbasis teks dan suara, ditopang backbone X-Road.
13. Singapura: Ask Jamie (chatbot warga), Pair (asisten AI ASN), dan AIBots (40 ribu pengguna, 115 instansi, 12 ribu bot, Agustus 2024–Februari 2025); SENSE diklaim menghemat 2–3 bulan waktu analis kebijakan.
14. Inggris, GOV.UK Chat — dua pilot publik akhir 2024 dan musim gugur 2025, total 18 bulan, >10.000 pengguna, 26.000 pertanyaan; akurasi naik dari 76% ke 90%, dinyatakan siap untuk penggunaan lebih luas awal 2026.
15. UNDP, laporan tata kelola AI sektor publik berbasis penjajakan 11 negara, November 2025–Maret 2026: ASN memakai AI tanpa persetujuan formal; rekomendasi memakai pengadaan publik sebagai instrumen tata kelola tercepat.